9 November 2021
Telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke 4 kepada penerima sesuai dengan Peraturan Lurah Sambirejo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Lurah Sambirejo Nomo 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Bantuan Langsng Tunai Dana Desa Tahun 2021. Penerima BLT DD ini sebanyak 218 Orang dan beberapa orang tidak hadir. Selasa (11/09/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Sambirejo berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035), terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapaun pada realisasi pelaksanaan BLT DD Pencairan bulan ke 4 pada dasarnya tidak ada perbedaan orang yang dimaksud pada nama-nama yang diusulkan dengan realisasi. Beberapa warga masyarakat yang tidak hadir untuk mengambil bantuan, nantinya akan dilayani di Kantor Kalurahan Sambirejo.