Uncategorized

LINDUNGI SATWA SAMBIREJO, SUDAH ADA PERATURANNYA

3 November 2021


Satwa yang ada di Kalurahan Sambirejo perlu dilindungi dari kegiatan perburuan yang dapat menyebabkan matinya, menurunya dan musnahnya populasi serta kerusakan sumber daya alam dan ekosistemnya sehingga Badan Permusyawaratan Kalurahan beserta Pemerintah Kalurahan Sambirejo mengadakan Musyawarah Pembahasan Rancangan Peraturan kalurahan Tentang Perburuan Satwa serta Pembahasan Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan pada Rabu, 03 November 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Sambirejo dihadiri oleh Wahyu Nugroho, S.E selaku Lurah Sambirejo, Dwi Santoso selaku Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Sambirejo, serta seluruh anggota BPKal dan Perangkat Kalurahan Sambirejo.

“Dengan adanya pembahasan peraturan tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan semoga bisa membangkitkan kembali seluruh anggota lembaga kemasyarakatan terutama Karang Taruna agar bisa bangkit kembali dan menjadi power dalam perubahan Kalurahan Sambirejo menjadi lebih maju dan unggul” ujar Wahyu Nugroho, S.E.



Bagikan berita ini


Berita Lainnya

Telkom Living Lab Smart City Nusantara
Jl. Gunung Sahari Raya No.53, Jakarta Pusat
Living Lab Smart City Nusantara
 
© 2020, Smart Village Nusantara. Hak Cipta Dilindungi