Uncategorized

MUSRENBANG KALURAHAN 2021 – 2026

9 April 2021


SAMBIREJO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan telah dilaksanakan. Dihadiri oleh Panewu Kapanewon Prambanan, Lurah Sambirejo, Pendamping Kalurahan, BPKal (Badan Permusyawaratan Kalurahan), Bumdes Sambirejo, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Pamong dan Staff Kalurahan, Dukuh se-Sambirejo, Kader Kalurahan, Tokoh Masyarakat, Paguyuban RT RW Sambirejo, dan Karang Taruna Sambirejo. Acara ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti perencanaan pembangunan dengan mengesahkan RPJMKal (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) yang sebelumnya sudah dirancang dan disepakati oleh lembaga – lembaga terkait. Acara ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Sambirejo pada Jum’at (09/04/2021).

Lurah Sambirejo Wahyu Nugroho, S.E. berharap dengan di ciptakannya Rancangan Perencanaan Pembangunan ini dapat membuat warga masyarakat bersama – sama membangun Kalurahan Sambirejo dari berbagai sektor bidang kegiatan, terutama sektor pariwisata karna tidak dapat dipungkiri bahwa kepariwisataan inilah yang membuat Kalurahan Sambirejo meningkat pesat seperti saat ini. Dimana dampaknya diharapkan dapat meratakan perekonomian masyarakat Kalurahan Sambirejo.

“Mari dengan diadakannya MUSRENBANGKal ini bersama – sama Pemerintah Kalurahan Sambirejo serta Warga Masyarakat sengkuyung terkait pembangunan Kalurahan Sambirejo”. – Ujar Bapak Wahyu Nugroho, S.E.  selaku Lurah Sambirejo

“Terdapat kerekatan erat Warga Masyarakat Kalurahan Sambirejo dengan Pemerintahan Kalurahan Sambirejo. Sehingga saya tidak merasakan adanya sekat antara Pemerintahan dan Masyarakat. Dengan demikian diharapkan dalam melaksanakan program pembangunan ini dijalankan dengan kompak serta dapat berjalan dengan semestinya”- Ujar Bapak Drs. Rasyid Ratnadi S, M.Si selaku Panewu Kapanewon Prambanan

Selanjutnya, pemaparan perencanaan di paparkan oleh Carik Kalurahan Sambirejo sekaligus Ketua Penyusun RPJMKal (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) Bapak Mujimin, S.Sos. Beliau memaparkan inti dari rancangan tersebut yang menjadi pokok – pokok pembangunan. Setelah pemaparan perencanaan pembangunan, lalu RPJMKal (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) tersebut disahkan oleh Bapak Wahyu Nugroho, S.E. selaku Lurah Sambirejo. Dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh lembaga terkait perencanaan pembangunan.

Penandatanganan berita acara oleh lembaga terkait perencanaan pembangunan


Bagikan berita ini


Berita Lainnya

Telkom Living Lab Smart City Nusantara
Jl. Gunung Sahari Raya No.53, Jakarta Pusat
Living Lab Smart City Nusantara
 
© 2020, Smart Village Nusantara. Hak Cipta Dilindungi