6 September 2021
Pandemi Covid19 sangat berdampak pada semua sektor, maka menindaklanjuti peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035), terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta serta berdasarkan Peraturan Lurah Sambirejo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Pemerintah Kalurahan Sambirejo telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Sambirejo, Kamis (02/09/2021).
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat realisasi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pencairan bulan Ke-9 pada dasarnya tidak ada perbedaan orang yang dimaksud pada nama – nama yang diusulkan kepada 223 orang. Terdapat beberapa orang yang belum hadir pada pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), tetapi masih bisa diambil di Kantor Kalurahan Sambirejo.