31 July 2021
Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang mulai dilaksanakan pada tahun 2020 dan merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program ini diberikan kepada penerima manfaat untuk mengakses bahan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai instrumen pembayaran yang memiliki fitur tabungan dan/atau uang elektronik yang dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.
Dengan adanya program Bantuan Sembako ini harapannya bisa mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
KPM memanfaatkan Program Sembako melalui Agen e-warong. Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan oleh KPM.
Pada hari Rabu, 28 Juli 2021 telah tersalurkan 184 KPM bantuan sembako / BPNT se-Kalurahan Sambirejo, yang diambil di Agen Kurnia Baru Sumberwatu dan Agen Sido Mukti Gunungsari. Bantuan sembako dicarikan setiap bulan sejumlah Rp. 200.000 yang dapat diambil di agen terdekat mulai bulan Maret sampai September.