29 July 2021
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kemensos Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pelaksanaan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) bertempat di Aula Kalurahan Sambirejo berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kamis (29/07/2021)
Undangan diberikan kepada 267 masyarakat Kalurahan Sambirejo. Masyarakat Sambirejo yang ingin mengambil BST (Bantuan Sosial Tunai) wajib menunjukkan data diri berupa undangan, KK dan KTP asli. Terdapat beberapa orang yang tidak bisa mengambil dikarenakan yang bersangkutan tidak dapat hadir, walau demikian BST (Bantuan Sosial Tunai) dapat dicairkan melalui kantor pos terdekat selain itu dapat diwakilkan oleh keluarga yang terdapat pada KK yang sama.