29 July 2021
SAMBIREJO – Menindaklanjuti peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035), terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta serta berdasarkan Peraturan Lurah Sambirejo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Pemerintah Kalurahan Sambirejo telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Sambirejo, Rabu (28/07/2021).
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat realisasi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pencairan bulan Ke-7 pada dasarnya tidak ada perbedaan orang yang dimaksud pada nama – nama yang diusulkan kepada 231 orang.