28 April 2021
Assalamualaikum wr.wb
Selamat Siang Bapak/Ibu warga Kalurahan Sambirejo, kami ingin menginformasikan bahwa pendaftaran Calon Penerima BPUM Sleman diperpanjang.
Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2021
Berdasarkan Surat dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 171/SM/III/2021, perihal Pemberitahuan Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) maka Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman membuka Pendaftaran Usulan Penerima BPUM 2021.
Adapun yang berhak mendaftarkan diri adalah sebagai berikut :
Pelaku usaha mikro yang telah berhasil mendaftar secara online, WAJIB mengumpulkan berkas persyaratan ke kantor kalurahan sesuai domisili usaha.
Berkas Persyaratan terdiri dari :
Kalurahan hanya akan menerima dan memverifikasi berkas yang lengkap dan sesuai dengan isian formulir online.
Rekap data usulan online dan berkas kelengkapan akan otomatis diusulkan secara berjenjang dari Kalurahan, Kapanewon, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sleman.
Penentuan pelaku usaha mikro penerima BPUM 2021 menjadi kewenangan penuh Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM 2021 akan dihubungi melalui SMS/WA oleh Lembaga Penyalur (Bank).
Nb : untuk pembuatan SKU bisa melalui aplikasi simpeldesa. Caranya :
APABILA AKAN MENGAJUKAN BANTUAN BPUM DIMOHON UNTUK SEGERA MENDAFTAR DAN MENGUMPULKAN BERKAS KE KANTOR KALURAHAN sebelum pendaftaran sistem online ditutup dari pusat
Jika mengalami kesulitan bisa datang langsung ke kantor Kalurahan Sambirejo