Uncategorized

PENDATAAN KELUARGA SAMBIREJO 2021 SEGERA DIMULAI

1 April 2021


SAMBIREJO – Telah dilaksanakan kegiatan Pendataan Keluarga / Sensus se-Kalurahan Sambirejo, dengan diawali dari keluarga Bapak Wahyu Nugroho, S.E. selaku Lurah Sambirejo, Kamis (01/04/2021).

Sesuai dengan UU No 23 th 2014 tentang pemerintah daerah data dan informasi sebagai dasar pembangunan daerah. Kegiatan Pendataan keluarga ini dilaksanakan oleh 13 Kader se-Kalurahan Sambirejo dan tim Kalurahan dengan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah. Target pendataan sebanyak 1904 keluarga se Kalurahan Sambirejo. Agar mempermudah pendataan keluarga, pengumpulan data dengan menggunakan smartphone, data diinput langsung oleh Kader menggunakan aplikasi.

Sasaran pendataan keluarga 2021 adalah keluarga dan keluarga khusus. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anak atau ibu dan anak (UU 52 th 2009).

Keluarga khusus adalah keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya, misalnya kakak dan adik tanpa orang tua, seorang kakek atau nenek dan cucunya atau seorang diri.



Bagikan berita ini


Berita Lainnya

Telkom Living Lab Smart City Nusantara
Jl. Gunung Sahari Raya No.53, Jakarta Pusat
Living Lab Smart City Nusantara
 
© 2020, Smart Village Nusantara. Hak Cipta Dilindungi